Home Start Back Next End
  
43
f.
Membantu   
diagnosis   
terhadap   
kesalahan   
penempatan
pegawai.
2.5.1.6 Pemutusan Hubungan Kerja
Menurut
Wiliam R
Werther
(2000,
p268)
terminasi
adalah
terminologi yang luas yang meliputi pemisahan/pemutusan dari
organisasi untuk alasan apapun.
Menurut Siagian (2002, p175), pemutusan hubungan kerja adalah
apabila 
ikatan 
formal  antara  organisasi  selaku  pemakai  tenaga
kerja dan karyawannya terputus.
Banyak
faktor
yang
dapat
menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja seperti:
a.   Alasan pegawai tertentu.
b.   Karena pegawai dikenakan sanksi disiplin yang sifatnya berat.
c.   Karena faktor ekonomi seperti resesi depresi atau stagflasi.
d.
Karena adanya kebijaksanaan organisasi
untuk
mengurangi
kegiatannya yang pada gilirannya menimbulkan
keharusan
untuk mengurangi jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh
organisasi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter