43
f.
Membantu
diagnosis
terhadap
kesalahan
penempatan
pegawai.
2.5.1.6 Pemutusan Hubungan Kerja
Menurut
Wiliam R
Werther
(2000,
p268)
terminasi
adalah
terminologi yang luas yang meliputi pemisahan/pemutusan dari
organisasi untuk alasan apapun.
Menurut Siagian (2002, p175), pemutusan hubungan kerja adalah
apabila
ikatan
formal antara organisasi selaku pemakai tenaga
kerja dan karyawannya terputus.
Banyak
faktor
yang
dapat
menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja seperti:
a. Alasan pegawai tertentu.
b. Karena pegawai dikenakan sanksi disiplin yang sifatnya berat.
c. Karena faktor ekonomi seperti resesi depresi atau stagflasi.
d.
Karena adanya kebijaksanaan organisasi
untuk
mengurangi
kegiatannya yang pada gilirannya menimbulkan
keharusan
untuk mengurangi jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh
organisasi.
|