BABII
TINJAUAN DAN LANDASAN TEORI
11.1.
Tinjauan
City
Hotel
11.1.1. Definisi
Hotel
Terlepas
dari
sejarah
perhotelan,
secara
harifah, kata
hotel dulunya
berasal
dari kata
hospitium
( bahasa
Latin
),
yang
artinya
ruangan
tamu. Dalam
jangka
waktu
lama
kata
hospitium
mengalami
proses
perubahan
pengertian
yaitu
menjadi
hostel.
Sesuai
dengan
perkembangan
dan
tuntutan
orang
-orang yang
ingin
mendapatkan
kepuasan,
kata
hoste/lambat
laun
berubah
menjadi
hotel
yang
seperti
yang
kita
kenal
sekarang.
Menurut
Menteri
Perhubungan,
hotel
adalah suatu
bentuk
akomodasi
yang
dikelola secara
komersial,
disediakan bagi
setiap
orang
untuk
memperoleh
pelayanan
penginapan berikut
makan
dan
minum
( SK. MenHun.RI.No.PM
1O/PW.391/PHB-77).
Menurut Peraturan gubernur
Provinsi
Daerah
Khusus
lbukota
Jakarta
No. 41
Tahun
2009 tentang
Penyelenggaraan
Usaha Hotel pasal 1
ayat (10), Hotel
yaitu
jenis
usaha akomodasi
yang
menyediakan
tempat
dan
fasilitas
kamar
untuk
menginap dengan
perhitungan
pembayaran
harlan serta
dapat
menyediakan
berbagai
jenis
fasilitas
pelayanan seperti
fasilitas
penyediaan makanan dan
|