BABII
TINJAUAN DAN LANDASAN
TEORI
11.1.1 Pengertian Hotel
Pengertian hotel
menurut SK
Menparpostel Nomor. KM
34/
HK
103/
MPPT 1987:
"Hotel adalah suatu jenis
akomodasi
yang
mempergunakan sebagian atau
seluruh
bangunan
untuk
menyediakan jasa pelayanan
penginapan,
makanan
dan
minuman, serta
jasa
lainnya
untuk
umum,
yang dikelola secara
komersial
serta
memenuhi
persyaratan
yang ditetapkan
dalam
keputusan pemerintah"
Pengertian hotel
menurut GraZier
Electronis Publishing.Inc (1995) adalah:
"Hotel adalah
usaha
komersial
yang
menyediakan
tempat
untuk
menginap,
makanan
dan
pelayanan
lain
untuk
urnurn"
Sedangkan
pengertian
hotel
menurut
buku
Managing
Front
Office
Operations
dari
AHMA
(American
Hotel
&
Motel
Association)
yang
ditulis
oleh
Charles
E.
Stedmon
dan
Michael
L.
Kasavana disebutkan sebagai
berikut:
"A
hotel
may
be
defined
as
an
establishment
whose
primary
business
is
providing
lodging
facilities
for
the
general
public
and
which fursishes
one
or
more
of
the
following
services:
food and
beverage
service,
room attendant
service,
uniformed
serviced,
laundering linens,
and
use
of
furnitures and
fvctures. "
|