BABII
TINJAUAN DAN
LANDASAN TEORI
11.1.
Tinjauan
Umum
11.1.1.
Pengertian
Hotel
Secara
harfiah,
kata
Hotel
dulunya
berasal
dari
kata
HOSPITIUM (bahasa
Latin),
artinya ruang
tarnu.
Dalarn
jangka
waktu
lama
kata
hospitium
mengalami
proses
perubahan
pengertian
dan
untuk
membedakan
antara
Guest
House
dengan
Mansion
House
(rumah
besar)
yang
berkembang
pada
saat
itu,
maka
rumah-rumah
besar
disebut
dengan
HOSTEL.
Rurnah-rumah
besar
atau
hostel
ini
disewakan
kepada
masyarakat
urnum
untuk
menginap
dan beristirahat
sementara
waktu,
yang
selarna
menginap
para
penginap
dikoordinir
oleh
seorang host,
dan
semua
tarnu
tarnu
yang
(selama)
menginap
harus
tunduk
kepada
peraturan
yang dibuat
atau
ditentukan
oleh
host
(HOST
HOTEL).
Sesuai
dengan perkembangan
dan
tuntutan
orang-orang
yang
ingin
mendapatkan kepuasan,
tidak
suka
dengan
aturan
atau
peraturan
yang
terlalu
banyak
sebagaimana
dalarn
hostel,
dan
kata
hostel
Iarnbat
Iaun mengalami
perubahan.
Huruf
"s"
pada
kata
hostel
tersebut
menghilang
atau
dihilangkan
orang, sehingga
kemudian
kata
hostel berubah
menjadi
Hotel
seperti
apa yang kita kenai
sekarang.
Hotel
adalah
suatu
bentuk
bangunan,
Iarnbang,
perusahaan
atau
badan
usaha
akomodasi
yang menyediakan
pelayanan
jasa
penginapan,
penyedia
makanan
dan
minuman
serta
fasilitas
jasa Iainnya dimana semua
pelayanan
itu diperuntukkan
bagi
masyarakat
umum,
baik
mereka
yang bermalarn
di
hotel tersebut
ataupun
|