mereka
yang
hanya
menggunakan
fasilitas
tertentu yang
dimiliki hotel
itu.
Pengertian
hotel
ini
dapat
disimpulkan
dari
beberapa
definisi hotel seperti
tersebut
di
bawah ini:
Salah satu jenis akomodasi
yang
mempergunakan
sebagian
atau
keseluruhan
bagian
untuk
jasa
pelayanan
penginapan,
penyedia
makanan
dan
minuman
serta
jasa
laiunya
bagi
masyarakat
umum
yang
dikelola
secara
komersil
serta
memenuhi
persyaratan
yang
ditetapkan
pemerintah.
(Keputusan Menteri Parpostel no Km 34/HK103/MPPT 1987)
Bangunan
yang
dikelola
secara
komersil dengan
memberikan
fasilitas
penginapan untuk
masyarakat umum
dengan
fasilitas sebagai berikut:
1.
Jasa
Penginapan
2.
Pelayanan makanan dan
minuman
3.
Pelayanan barang
bawaan
4.
Pencucian pakaian
5. Penggunaan fasilitas perabot dan
hiasan-hiasan yang
ada
di
dalamnya.
(Endar
Sri,1996:8)
Sarana
ternpat
tinggal umum
untuk
wisatawan dengan
memberikan
pelayananjasa kamar,
penyedia
makanan dan
minuman serta
akomodasi
dengan syarat
pembayaran.
(Lawson, 1976:27)
|