d.
Risiko khusus
adalah risiko yang bersumber
pada peristiwa
yang
mandiri
dan umumnya
mudah
diketahui
penyebabnya,
seperti
kapal
kandas, pesawat jatuh, tabrakan mobil dan sebagainya.
e.
Risiko
diamis
adalah
resiko
yang
timbul
karena
perkembangan
dan
kemajuan
(dinamika)
masyarakat
di bidang
ekonomi,
ilmu
dan
teknologi,
seperti
risiko
keusangan,
risiko
penerbangan
luar angkasa,
kebalikannya disebut risiko statis, seperti resiko hari
tua, kematian
dan sebagainya.
2. Dapat tidaknya risiko tersebut dialihkan
kepada pihak
lain, maka risiko dapat
dibedakan ke dalam
:
a.
Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain dengan
mempertanggungkan
suatu
objek
yang terkena
risiko
kepada
perusahaan
asuransi,
dengan
membayar
sejumlah
premi asuransi,
sehingga
semua kerugian
menjadi
tanggungan
(pindah)
pihak
perusahaan asuransi
b.
Risiko
yang
tidak
dapat
dialihkan
kepada
pihak
lain
(tidak
dapa
diasuransikan):
umumnya meliputi semua jenis risiko spekulatif.
3. Menurut sumber/penyebab
timbulnya, risiko dapat dibedakan ke dalam
:
a.
Risiko intern yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan
itu
sendiri,
seperti
kerusakan
aktiva
karena
ulah karyawan
sendiri,
kecelakaan
kerja, kesalahan manajemen dan sebagainya.
|