9
2.1.2 Definisi Merk
Menurut
Durianto, (2004,
p.2),
merek
adalah
nama,
istilah,
tanda,
simbol,
rancangan,
atau
kombinasi
hal-hal
tersebut
untuk
mengidentifikasi barang
atau
jasa
seseorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing dan
merek
merupakan
nilai
tangible
dan
intangible
yang
terwakili
dalam
sebuah
merek
dagang (trademark) yang mampu menciptakan nilai dan pengaruh tersendiri di pasar bila
dikelola
dengan
tepat.
Saat
ini
merek
sudah
menjadi
konsep
yang
kompleks dengan
sejumlah ratifikasi teknis dan psikologis.
Menurut Surachman (2008,
p.2)
pengertian merk
bukan
sekedar sesuatu
yang
dapat
menampilkan nilai
fungsional, melainkan
juga
dapat
memberikan nilai
tertentu
dalam
lubuk
hati atau
benak
konsumen. Nama,
istilah, symbol,
tanda atau
rancangan,
atau kombinasi dari hal hal tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau
jasa
oleh
seorang
atau
sekelompok penjual
sebagai
pemegang
merk
sekaligus
membedakannya dari produk pesaing.
Dan menurut Herman (2003) dari Herman Strategic Counsulting a brand is the
anticipation or
consumer
feel,
toward
specific
benefit
about
to
be
derived
from
a
identified
source (a product,
a
service,
and so forth) often associated
with standardized
set of symbolic representations (name, logo, emblem, color, tagline, image, etc).
Dengan
demikian
dapat
disimpulkan
bahwa
merk
mempunyai
dua
unsur
yaitu
brand
name yang
terdiri
dari
huruf
huruf
atau
kata
kata
yang
dapat
terbaca
dan
brand mark yaitu terbentuk simbol, desain atau warna tertentu yang spesifik. Merk selain
berguna untuk membedakan satu produk dari produk pesaing, juga dapat mempermudah
konsumen untuk mengenali atau mengidentifikasi barang atau jasa.
Menurut Durianto (2004, p.2), merk menjadi sangat penting saat ini dikarenakan
beberapa faktor, yang antara lain:
1.
Emosi
konsumen
terkadang
turun
naik.
Merk
mampu
membuat
janji
emosi menjadi konsisiten dan stabil.
|