8
Menurut
Kasmir
(2008,
p107-108)
kredit
memiliki
fungsi
yang
sangat
luas. Fungsi kredit adalah sebagai berikut;
1.
Untuk meningkatkan daya guna uang
2.
Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
3.
Untuk meningkatkan daya guna barang
4.
Meningkatkan peredaran barang
5.
Sebagai alat stabilitas ekonomi
6.
Untuk meningkatkan kegairahan berusaha
7.
Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
8.
Untuk meningkatkan hubungan internasional
2.1.4
Tujuan Kredit
Menurut Taswan (2006, p155), tujuan kredit yaitu :
1.
Bagi bank
Yaitu
dapat digunakan sebagai instrumen bank dalam memelihara likuiditas,
solvabilitas
dan
rentabilitas. Kemudian
dapat
menjadi
pendorong
peningkatan penjualan produk
bank
yang
lain
dan
kredit
diharapkan
dapat
menjadi sumber
utama
pendapatan bank
yang
berguna
bagi
kelangsungan
hidup bank tersebut.
2.
Bagi debitur
Yaitu
bahwa
pemberian kredit
oleh
bank
dapat
digunakan untuk
memperlancar usaha dan
selanjutnya
meningkatkan
gairah
usaha sehingga
menjadi kontinuitas perusahaan.
3.
Bagi masyarakat (negara)
Yaitu
bahwa
pemberian kredit
oleh
bank
akan
mampu
menggerakan
perekonomian masyarakat, peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat akan
mampu
menyerap
tenaga
kerja
dan
pada
gilirannya mampu
mensejahterakan masyarakat.
|