64
yang
bekerja
dalam perusahaan. Apalagi
para karyawan
yang
bekerja
dalam
bidang
yang
berbahaya,
seperti
tukang
listrik,
tukang
las, pemadam
kebakaran,
pekerja
bangunan
yang
tinggi
dan
sebagainya.
Untuk
itu perusahaan
haruslah
menyediakan
alat
pelindung
atau alat
pengaman
bagi
para
karyawan
yang
bekerja
pada bidang yang berbahaya.
Sedangkan
keamanan
harta
benda
juga merupakan
harapan
setiap
orang
dimanapun
mereka
berada. Walaupun
nilai
hartanya
tidak
seberapa,
tetapi
ia
tetap
tidak
senang
apabila
hartanya
itu
dicuri
ataupun
hilang.
Upaya
yang
dapat
dilakukan
perusahaan
untuk
memenuhi
kebutuhan
akan
keamanan
ini
dapat
melalui
:
a. Selalu memberikan
informasi agar para karyawan dalam bekerja bersikap hati-
hati dan waspada.
b. Menyediakan tempat
kerja
yang
aman
dari
keruntuhan, kebakaran,
dan
sebagainya.
c. Memberikan perlindungan asuransi jiwa,
terutama bagi
karyawan yang
bekerja pada tempat rawan kecelakaan.
d. Memberi
jaminan
kepastian
kerja,
bahwa
selama
mereka
bekerja
dengan
baik
maka tidak akan di PHK, dan adanya jaminan kepastian pembinaan karier.
Pada
tahap
ini
rasa
aman
menjadi
kebutuhan
utama
yang
memotivasi
atau
mendominasi
perilaku individu. (Gambar 2.2)
|