Home Start Back Next End
  
70
c.
Trade 
mark  (tanda
merek
dagang)
yang
merupakan
merek
atau
sebagian
dari
merek
yang dilindungi
hukum
karena
kemampuannya
untuk
menghasilkan
sesuatu
yang
istimewa.
d.  
Copyright (Hak
cipta)
yang
merupakan
hak
istimewa
yang
dilindungi
oleh
undang­
undang
untuk
memproduksi,
menerbitkan,
dan
menjual
karya
tulis,
karya
musik atau
karya seni.
Jadi
merek
merupakan
janji
penjual
untuk
secara
konsisten
memberikan
feature,
manfaat,
dan
jasa
tertentu
kepada
pembeli.
Merek
terbaik
akan
memberikan jaminan
kualitas.
Namun
pemberian
nama
atau
merek
pada
snatu
produk
hendaknya
tidak
hanya
merupakan snatu simbol, karena merek memiliki enam tingkat pengertian, yaitu:
a.  
Atribut
Setiap merek memiliki
atribut.
Atribut.
Atribut
ini perlu dikelola dan diciptakan
agar
pelanggan
dapat
mengetahui
dengan
pasti
atribut-atribut
apa
saja yang
terkandung
dalam 
suatu 
merek. 
Contohnya, 
BMW 
seri 
merupakan 
merek 
mobil 
yang
dirancang
dengan
kualitas
tinggi,
selalu
menjaga
keamanan,
bergengsi, berharga
jual
mahal serta dipakai oleh para senior eksekutif perusahaan multinasional.
b.   Manfaat
Selain
atribut,
merek
juga
memiliki
serangkaian
manfaat.
Konsumen
tidak
membeli
atribut, mereka
membeli
manfaat.
Produsen
harus
dapat
menerjemahkan
atribut
menjadi
manfaat
fungsional
maupun
manfaat
emosional. Atribut
"aman"
dapat
diterjemahkan 
menjadi  manfaat  fungsional, 
yaitu  tidak
perlu 
mengganti
berbagai
fungsi
rem
serta  halon
pelindung  baik
dari  depan
maupun
dari
samping
kiri
dan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter