Home Start Back Next End
  
16
(1) Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang tidak sehat.
(2) Emosi pegawai yang tidak stabil.
(3) Program jaminan kesehatan.
3)
Pengaturan pencahayaan dan penerangan
(1) pencahayaan dan penerangan yang cukup dalam ruang yang digunakan
untuk bekerja.
2.1.1.4 Kecelakaan Kerja
Menurut Dale S. Beach yang dikutip oleh Malthis dan Jackson (2006)
kecelakaan adalah kejadian yang tidak diharapkan yang menggangu jalannya
kegiatan.
Menurut Moekijat (2010), beberapa kondisi yang membahayakan atau
faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah :
1)
Perlengkapan yang perawatannya kurang baik.
2)
Perlengkapan kerja yang sudah rusak atau tidak layak pakai.
3)
Prosedur yang membahayakan pekerja pada mesin atau perlengkapan kerja
lainnya.
4)
Tempat penyimpanan yang melebihi muatan.
5)
Penerangan yang kurang memadai (terlalu redup atau menyilaukan).
6)
Vertilasi atau saluran udara yang tidak baik.
Terdapat tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yakni
peristiwa-peristiwa yang terjadi secara kebetulan, kondisi yang membahayakan
dan tindakan yang membahayakan. Akan tetapi kondisi fisik dan mental
seseorang juga turut menimbulkan kecelakaan kerja. Banyak cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah timbulnya kecelakaan kerja
yaitu dengan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter