2. Pemberi jasa mendatangi konsumen, dalam hal
ini lokasi tidak
terlalu penting tetapi yang harus diperhatikan adalah penyampaian jasa
harus tetap berkualitas;
3. Pemberi jasa dan konsumen tidak bertemu langsung, berarti service
provider dan konsumen berinteraksi melalui sarana tertentu seperti
telepon, komputer, dan surat.
Pertimbangan-pertimbangan yang cermat
dalam menentukan lokasi
menurut Tjiptono (2000:41-42) meliputi faktor-faktor:
1.
Akses, misalnya lokasi yang mudah dilalui atau mudah dijangkau sarana
transportasi umum
2. Visibilitas, misalnya lokasi dapat dilihat dengan jelas dari tepi jalan
3. Tempat parkir yang luas dan aman
4.Ekspansi, yaitu tersedia tempat yang cukup luas untuk perluasan usaha
dikemudian hari
5.Lingkungan, yaitu daerah sekitar yang mendukung jasa yang ditawarkan.
Adapun faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan
daerah pembelanjaan adalah luas daerah perdagangan, dapat dicapainya
dengan mudah, potensi pertumbuhannya, lokasi toko-toko saingan. Sedangkan
keputusan tentang lokasi toko di dalam pusat pembelanjaan dipengaruhi oleh
beberapa faktor
yang lebih spesifik seperti biaya dan lamanya sewa,
pelayanan yang diberikan oleh pengusaha pusat pembelanjaan, luas ruangan
|