17
Singapura
-
Green
Mark,
Australia
-
Green
Star
dsb.
Konsil
Bangunan
Hijau
Indonesia saat
ini
dalam
tahap
penyusunan draft
Sistem
rating.
Untuk
itu telah
dipilih
nama
yang
akan
digunakan
bagi
Sistem
Rating
Indonesia
yaitu GREENSHIP,
sebuah
perangkat
penilaian
yang disusun
oleh
Green
Building
Council
Indonesia
(GBCI)
untuk
menentukan
apakah
suatu bangunan
dapat
dinyatakan
layak
bersertifikat
"bangunan
hijau"
atau
belum.
GREENSHIP
bersifat
khas Indonesia
seperti
halnya
perangkat
penilaian
di setiap
negara
yang
selalu
mengakomodasi
kepentingan
lokal setempat.
Program
sertifikasi
GREENSHIP
diselenggarakan oleh Komisi Rating GBCI secara kredibel, akuntabel
dan penuh
integritas
Penyusunan GREENSHIP
ini
didukung
oleh
World
Green
Building
Council,
dan
dilaksanakan
oleh
Komisi
Rating
dari
GBCI.
Saat
ini GREENSHIP
berada
dalam
tahap
penyusunan
GREENSHIP
untuk
Bangunan
Baru (New
Building)
yang kemudiannya
akan
disusun
lagi
GREENSHIP untuk kategori-kategori bangunan lainnya.
Greenship sebagai sebuah sistem
rating terbagi atas
enam
aspek
yang
terdiri dari
:
1. Tepat Guna Lahan (Appropriate
Site Development/ASD)
2. Efisiensi
Energi
&
Refrigeran
(Energy
Efficiency
&
Refrigerant/EER)
3. Konservasi
Air (Water Conservation/WAC)
4. Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
5. Kualitas
Udara
& Kenyamanan
Udara (Indoor
Air Health
&
Comfort/IHC)
6. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building &
Enviroment
Management)
Masing-masing
aspek
terdiri
atas beberapa
Rating
yang
mengandung
kredit
yang
masing-masing
memiliki
muatan
nilai
tertentu
dan
akan
diolah untuk menentukan penilaian. Poin
Nilai memuat
standar-standar
baku
dan rekomendasi
untuk
pencapaian
standar
tersebut.
Bila
melihat
standar
GREEBSHIP
ini
yang
dapat
menjadi
|