Home Start Back Next End
  
17
Singapura
-
Green
Mark,
Australia
-
Green
Star
dsb.
Konsil
Bangunan
Hijau
Indonesia   saat
ini
dalam
tahap
penyusunan  draft 
Sistem
rating.
Untuk
itu telah
dipilih
nama
yang
akan
digunakan 
bagi
Sistem
Rating
Indonesia
yaitu GREENSHIP,
sebuah
perangkat
penilaian
yang disusun
oleh 
Green 
Building 
Council 
Indonesia 
(GBCI) 
untuk 
menentukan
apakah
suatu bangunan
dapat
dinyatakan
layak
bersertifikat
"bangunan
hijau"
atau
belum.
GREENSHIP
bersifat
khas Indonesia
seperti
halnya
perangkat
penilaian
di setiap
negara
yang
selalu
mengakomodasi
kepentingan
lokal setempat.
Program
sertifikasi
GREENSHIP
diselenggarakan  oleh  Komisi  Rating  GBCI  secara  kredibel,  akuntabel
dan penuh
integritas
Penyusunan  GREENSHIP 
ini
didukung
oleh
World
Green
Building
Council,
dan
dilaksanakan
oleh
Komisi
Rating
dari
GBCI.
Saat
ini GREENSHIP
berada
dalam
tahap
penyusunan
GREENSHIP
untuk
Bangunan
Baru (New
Building)
yang kemudiannya
akan
disusun
lagi
GREENSHIP        untuk        kategori-kategori        bangunan        lainnya.
Greenship  sebagai  sebuah  sistem
rating  terbagi  atas
enam
aspek
yang
terdiri dari
:
1.   Tepat Guna Lahan (Appropriate
Site Development/ASD)
2.   Efisiensi 
Energi 
&
Refrigeran 
(Energy
Efficiency 
&
Refrigerant/EER)
3.   Konservasi
Air (Water Conservation/WAC)
4.   Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
5.   Kualitas 
Udara 
&  Kenyamanan 
Udara  (Indoor
Air  Health 
&
Comfort/IHC)
6.   Manajemen   Lingkungan   Bangunan   (Building  &
Enviroment
Management)
Masing-masing
aspek
terdiri
atas beberapa
Rating
yang
mengandung
kredit
yang
masing-masing
memiliki
muatan
nilai
tertentu
dan 
akan 
diolah   untuk   menentukan   penilaian.   Poin 
Nilai   memuat
standar-standar 
baku 
dan  rekomendasi 
untuk 
pencapaian 
standar
tersebut. 
Bila 
melihat 
standar 
GREEBSHIP 
ini 
yang 
dapat 
menjadi
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter