15
atau belum. Maksud dari hal ini tentu ingin mengembangakan
setiap
konsep
bangunan
agar
mempunyai
kriteria
standar
pada saat
perancanganya
sampai
pada
saat
bangunan
itu
selesai
dibangun
dan
siap
guna. Pada kali
ini
saya mencoba melihat standar yang ditetapkan di
Negara
Amerika
dan
sudah
menjadi
acuan
bagi
seluruh
Negara
di dunia,
termasuk
Indonesia
yaitu
LEED
(Leadership
in Energy
and
Environmental
Design).
Tetapi tidak hanya menggunakan
itu saja, karena pada
kumpulan
atau
praktisi
di Indonesia
yang
tergabung
di GBCI
(Green
Building
Council
Indonesia)
membuat
suatu standar
pembangunan
juga
berkaitan dengan situasi dan klim yang berada di Indonesia sendiri.
LEED
(Leadership
in Energy
and Environmental
Design)
Dicetuskan
oleh
United
States
Green
Building
Council
(USGBC)
pada
1998
ini adalah
sistem
bangunan
sertifikasi
yang
diakui
secara
internasional,
memberikan
verifikasi
pihak
ketiga
bahwa
suatu
bangunan
atau
komunitas
yang
dirancang
dan dibangun
menggunakan
strategi
ditujukan
untuk
meningkatkan
kinerja
dalam
metrik
seperti
penghematan
energi,
efisiensi air,
emisi
CO2
penurunan,
peningkatan
kualitas
lingkungan
dalam
ruangan,
dan
pengelolaan
sumber
daya
dan
kepekaan
terhadap
dampaknya.
Setiap
jenis
bangunan
LEED
diatur
oleh beberapa
parameter
atau
kategori.
Dalam
setiap
kategori
ada
daftar
strategi
kredit
yang
menguraikan tujuan
kinerja
untuk
kredit
yang
harus
dicapai.
Kategori-kategori
atau parameter dari LEED adalah :
1. Keberanjutan
Tapak (Sustainable
Site)
2. Penghematan
Air (Water Efficiency)
3. Energi dan Atmosfer
(Energy and Atmosphere)
4. Material dan Sumber Daya (Material
and Resource)
5. Kualitas Lingkungan
Ruang Dalam (Indoor Environmental
Quality)
6. Inovasi dan Proses Desain (Innovation
and Design Procces)
(Sumber : Tri Harso Karyono
.Green Architecture
:
Pengantar
Pemahaman
Arsitektur
Hijau di Indonesia)
Berdasarkan parameter LEED permasalahan
yang ingin dibuat
solusisnya
dapat menggunakan
parameter
no.5 yaitu kualitas lingkungan
ruang dalam, dalam hal ini daylighting
atau pencahayaan
alami.
|