Home Start Back Next End
  
20
dalam beristirahat, atlet
memerlukan
teritori
untuk
mencapai privasinya.
(Sumber: Agus Dharma, 1998)
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuatu
yang
berkaitan
dengan ruang
fisik,
tanda,
kepemilikan,
pertahanan,
penggunaan yang eksklusif, personalisasi, dan identitas. Termasuk
didalamnya dominasi, control, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu,
dan pertahanan.
Holahan
(dalam Iskandar,
1990)
mengungkapkan
bahwa
teritorialitas
adalah suatu tingkah
laku
yang diasosiasikan pemilikan atau
tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan cirri
pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain. Dengan demikian
menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol
daerahnya
atau
unitnya
dengan
benar,
atau
merupakan
suatu
teritorial
primer.
Menurut
John
Lang
(1987),
teritorialitas memiliki
4
karakter
utama, diantaranya:
Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
Pengatur  dari  beberapa 
fungsi, 
mulai  dari  bertemunya  kebutuhan
dasar
psikologis
sampai
kepada
kepuasan
kognitif dan
kebutuhan-
kebutuhan estetika.
Pembagian teritori  
menurut Altman (1980) dibagi menjadi 3
bagian yang didasarkan pada derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan
pencapaian, diantaranya:
Teritori Primer
Teritori  ini  dipergunakan  secara  khusus  bagi  pemiliknya.
Pelanggaran terhadap teritori ini
akan
mengakibatkan
timbulnya
perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk
mempertahankan  teritori  utama  ini  akan  mengakibatkan  masalah
yang 
serius 
terhadap 
aspek 
psikologis 
pemiliknya. 
Contoh 
dari
teritori ini adalah ruang kerja, ruang tidur, wilayah Negara, dll.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter