Home Start Back Next End
  
23
Fasilitator
komunikasi
(Communication Facilitator)
Praktisi
public
relations berperan
sebagai
mediator
atau
penengah
dalam
sebuah
perusahaan
untuk
membantu pihak
manajemen
dalam hal 
mendengarkan
apa 
yang
sedang
diinginkan dan  diharapkan oleh publiknya.
Teknisi
komunikasi
(Technician Communication)
Peranan
public
relations
sebagai
journalist
in 
resident
yang
hanya
menyediakan
layanan teknis
komunikasi.
Praktisi
menyediakan
layanan
di 
bidang
teknis,
sementara
kebijakan
dan
keputusan
teknis
komunikasi mana
yang
akan
digunakan
bukan merupakan
keputusan
petugas
humas,
melainkan
keputusan 
manaJemen  dan  
petugas 
humas 
yang
melaksanakannya. (Sangadji,
2007: pl&)
Menurut
Canfield
dalam
Ruslan
(2005:
p227)
fungsi
public
relations sebagai
berikut :
1. 
Menunjang
kegiatan
manajemen
dalam
pencapaian
tujuan
organisasi, untuk menciptakan citra dan 
kepercayaan,
2.  
Membina 
hubungan  
yang 
harmonis  
antara 
orgamsast
dengan publiknya (public eksternal dan  internal).
3. 
Menciptakaan
komunikasi
dua  
arah 
timbal  batik,  yaitu
menyebarluaskan
informasi
melalui
berbagai
macam program
acara
dari 
organisasi
kepada
publik,
dan 
menyalurkan
opini
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter