23
Fasilitator
komunikasi
(Communication Facilitator)
Praktisi
public
relations berperan
sebagai
mediator
atau
penengah
dalam
sebuah
perusahaan
untuk
membantu pihak
manajemen
dalam hal
mendengarkan
apa
yang
sedang
diinginkan dan diharapkan oleh publiknya.
Teknisi
komunikasi
(Technician Communication)
Peranan
public
relations
sebagai
journalist
in
resident
yang
hanya
menyediakan
layanan teknis
komunikasi.
Praktisi
menyediakan
layanan
di
bidang
teknis,
sementara
kebijakan
dan
keputusan
teknis
komunikasi mana
yang
akan
digunakan
bukan merupakan
keputusan
petugas
humas,
melainkan
keputusan
manaJemen dan
petugas
humas
yang
melaksanakannya. (Sangadji,
2007: pl&)
Menurut
Canfield
dalam
Ruslan
(2005:
p227)
fungsi
public
relations sebagai
berikut :
1.
Menunjang
kegiatan
manajemen
dalam
pencapaian
tujuan
organisasi, untuk menciptakan citra dan
kepercayaan,
2.
Membina
hubungan
yang
harmonis
antara
orgamsast
dengan publiknya (public eksternal dan internal).
3.
Menciptakaan
komunikasi
dua
arah
timbal batik, yaitu
menyebarluaskan
informasi
melalui
berbagai
macam program
acara
dari
organisasi
kepada
publik,
dan
menyalurkan
opini
|