28
konstituen
organisasi
dan
masyarakat
(Dan
,
Otis,
Suzette,
Elizabeth,
2010:4).
(Public
Relation
Society
of
America ,
2006:7)
PR
mempunyai
fungsi
membantu
masyarakat
kita
yang
kompleks
dan
pluralistik
dalam mengambil
keputusan dan berfungsi lebih efektif dengan cara berkontribusi pada
terciptanya saling pengertian diantara kelompok dan institusi terkait. PR ini
berusaha mengharmoniskan publik dengan kebijakan publik.
PR
melayani
beragam institusi
di
masyarakat,
seperti
bisnis,
serikat
dagang, agen pemerintahan, perkumpulan sukarelawan, yayasan, rumah sakit,
lembaga agama, dan lembaga pendidikan. Untuk mencapai tujuan mereka,
lembaga-lembaga
ini
harus
membangun
hubungan
yang
efektif
dengan
banyak pendengar (audience)
atau
kelompok
masyarakat, seperti pekerja,
anggota organisasi, pelanggan, komunitas
lokal,
pemegang
saham, dan
lembaga
lainnya,
dan
juga
dengan masyarakat
secara
umum.
Kepemimpinan
dalam lembaga-lembaga
ini perlu
memahami sikap dan
nilai dari
masyarakat
mereka
dalam
rangka
meraih
tujuan
lembaga.
Tujuan
itu
sendiri
dibentuk
oleh
lingkungan
eksternal.
Praktisi
PR bertindak
sebagai
konselor
terhadap
pihak manajemen sekaligus sebagai mediator, dalam membantu
menerjemahkan tujuan pribadi menjadi
kebijakan
dan
tindakan
yang
masuk
akal dan dapat diterima oleh masyrakat. Sebagai sebuah fungsi manajemen,
PR mencakup hak-hak berikut, menurut Public
Relation
Society
of
America
(2006:7):
|