Home Start Back Next End
  
39
Dalam suatu proses produksi karya artistik perlu adanya dukungan tenaga-tenaga
profesi sebagai berikut: (Tommy Suprapto 2006: 60-82).
1.
Eksekutif 
Produser 
(Producer
Executive)
adalah 
orang 
yang 
memiliki
wawasan dengan mengerti program televisi secara keseluruhan.
2.
Producer   adalah  oran yan ditunjuk 
mewakili   produser   pelaksana
(Eksekutif
Produser)
untuk
melaksanakan
apa
yang dikehendaki
oleh
produser pelaksana.
3.
Pengarah  Acara  (Program
Director) adalah
orang  yang  ditunjuk  untuk
bertanggung jawab secara teknis pelaksanaan produksi satu mata siaran.
4.
Penulis Naskah
Artistik
(Script
Writer) adalah sesorang
yang pekerjaannya
membuat naskah untuk mata acara siaran dalam karya artistik.
5.
Unit 
Manager 
adalah 
sesorang 
yang 
menyediakan 
kebutuhan 
utama
logistik
yang diperlukan
untuk
setiap
elemen-elemen
produksi
dan
pengawasan setiap penggunaan dana produksi.
6.
Penata  Artistik  (Art Director)  adalah  seorang  yang  ahli  dalam  menata
ruang
atau  lokasi  pengambil  gambar  sesuai  dengan  yang  di  kehendaki
dalam skenario.
7.
Grafic
Artistic
adalah
seseorang
yang
memiliki
keahlian
di
bidang
grafis
baik di televisi swasta maupun televisi public atau pemerintah.
8.
Penata  
Cahaya  
adalah  
orang  
yang  
menedesain  
dan  
menentukan
pencahayaan 
untuk 
produksi 
televisi, 
baik 
produksi 
di 
dalam 
studio
maupun di luar studio.
9.
Audio/Video 
Enginer   
adalah 
seorang 
yang 
mengoperasikan 
peralatan
audio video di stasiun televisi (juga di stasiun radio untuk level audio)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter