23
memperbaharui
sebuah
brand
yang
telah
ada
agar
menjadi
lebih
baik,
dengan
tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan, yaitu berorientasi profit.
Menurut
pendapat
Larslong
(2004:16-17) mengatakan bahwa rebranding
adalah
suatu
perusahaan
mencoba
untuk
melakukan
penempatan posisi
atau
alokasi
secara berbeda dalam pasar.
Dimana
hal positif
yang didapat seperti produk yang
benar-benar baru.
Bahkan rebranding dapat
terjadi dikarenakan
hal
yang
negatif
seperti
adanya
keterbatasan
bagi
perusahaan
untuk
berkreasi
sendiri.
Menurut
Pendapat
Simon
Jonathan
(2006:115)
rebranding
merupakan
proses penyegaran. Hal
ini disebabkan karena
usia
produk
yang semakin
menua,
penyegaran
melalui perubahan
merek
adalah
keputusan
yang
perlu
di
ambil
seorang Brand Excekutif Officer.
Menurut
Marketing
Departement
UNSOED
(2010)
Rebranding
sebagai
sebuah perubahan
merek,
seringkali
identik
dengan
perubahan
logo
ataupun
lambang sebuah merek. Dalam masyarakat dimana kesan visual
lebih
ditekankan,
maka
perubahan
visual
akan
menjadi salah
satu
pertanda
utama
terjadinya
sebuah
perubahan dalam
merek.
Dengan
kata
lain,
ketika
melakukan
rebranding
maka
yang
berubah
ialah
nilai-nilai dalam
merek
itu
sendiri.
Rebranding
memakan waktu
yang
lama
karena
harus
mempertimbangkan
beberapa
faktor,
diantaranya
faktor
internal dan
eksternal.
Faktor
internal
misalnya,
perusahaan
harus
mempertimbangkan secara
matang
apakah
perubahan
ini
membawa
pengaruh
yang
besar
bagi karyawannya dalam
menjalankan
tugasnya,
karena
karyawan
harus
memperkenalkan
kembali
logo
baru
tersebut
ke
masyarakat.
Dalam
melakukan
rebranding
perusahaan
sedikit
banyak harus mendapat kesempatan
bersama
dari
para
karyawannya.
Faktor
|