Home Start Back Next End
  
17
3.
Gatekeeper 
Gatekeeper
seringkali diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai
penjaga gawang. Gawang yang dimaksud dalam hal ini adalah gawang dari
sebuah media massa, agar media massa tersebut tidak “kebobolan”.
Kebobolan
dalam pengertian media massa
tersebut tidak diajukan ke pengadilan oleh
pembacanya karena menyampaikan berita yang tidak akurat, menyinggung
reputasi seseorang, mencemarkan nama baik seseorang, dan lain-lain. 
Fungsi gatekeeper
adalah untuk mengevaluasi isi media agar sesuai
dengan kebutuhan khalayaknya. Yang terpenting adalah gatekeeper
memiliki
wewenang untuk tidak memuat berita yang akan meresahkan khalayak. Setiap
media massa pasti memiliki gatekeeper, tapi kita tidak akan pernah menemukan
jabatan gatekeeper
dalam struktur organisasi media massa tersebut karena
gatekeeper adalah sebuah pelaksana fungsi.
4.
Regulator
Dalam proses komunikasi massa, regulasi media massa adalah suatu
proses yang rumit dan melibatkan banyak pihak. Peran regulator hampir sama
dengan gatekeeper, namun regulator bekerja diluar institusi media yang
menghasilkan berita. Regulator bisa menghentikan aliran berita dan menghapus
suatu informasi, tapi ia tidak dapat menambah atau memulai informasi, dan
bentuknya lebih seperti sponsor. 
Di Indonesia, yang termasuk kategori regulator diantaranya adalah
pemerintah dengan perangkat undang-undangnya, khalayak penonton, pembaca,
pendengar, asosiasi profesi, Lembaga Sensor Film, Dewan Pers yang mengatur
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter