Home Start Back Next End
  
17
presiden melakukan berbagai wawancara ekslusif di televisi. Padahal mungkin
jika tidak sedang dalam rangka pemilu, jarang untuk melihat penampilan tokoh
tersebut di televisi secara eksklusif. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan
bahwa komunikasi massa dipengaruh dan mempengaruhi lingkungan sosial
masyarakat. 
2.1.2.
Film
a.
Pengertian
Berdasarkan undang-undang perfilman tahun 2009 disebutkan bahwa
film merupakan karya seni budaya yang termasuk pranata sosial dan media
komunikasi massa yang dibuat berdasarkan ketentuan sinematografi dengan atau
tanpa suara dan dapat dipertunjukan (dipertontonkan kepada khalayak banyak). 
Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa film memiliki 3 makna,
yaitu: 1) film sebagai karya seni dan budaya; 2) film sebagai pranata sosial; dan
3) film sebagai media komunikasi massa.
Film yang dimaksudkan dalam
undang-undang itu adalah film yang berupa cerita dan non-cerita.
Film cerita adalah semua jenis film yang mengandung cerita termasuk
film eksperimental dan animasi yang pada umumnya bersifat fiksi (rekaan).
Sedangkan film non-cerita adalah film yang berisi penyampaian informasi,
termasuk film animasi, film iklan (film yang memuat materi iklan), film
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter