9
2.2 Teori Fiksi
Burhan Nurgiyantoro (2002, hal. 2) mengatakan bahwa fiksi merupakan sebuah
cerita rekaan. Ia mengatakan hal tersebut karena, fiksi merupakan karya naratif yang di
dalamnya tidak menyaran kepada kebenaran yang ada dalam sejarah. Hal ini berarti
bahwa karya fiksi merupakan sebuah karya yang menceritakan sesuatu yang memiliki
sifat yang berupa rekaan, atau berupa khayalan, atau merupakan sesuatu yang tidak ada
dan sungguh-sungguh terjadi, sehingga ia tidak perlu mencari kebenarannya di dunia
nyata. Istilah dari kata fiksi selalu dipertentangkan dengan realitas di dalam
penggunaannya, yaitu sesuatu yang kebenarannya dapat dibuktikan dengan data empiris.
Data empiris inilah yang dapat membedakan sebuah karya fiksi dengan karya nonfiksi
atau dengan karya ilmiah. Unsur-unsur yang terdapat di dalam sebuah cerita seperti
misalkan tokoh, latar, alur, dan konflik, yang terjadi di dalam sebuah karya fiksi juga
bersifat imajinatif.
Menurut Alternbernd dan Lens di dalam Nurgiyantoro (2002, hal. 2) fiksi dapat
diartikan sebagai sebuah karya
atau prosa yang memiliki sifat yang imajinatif. Akan
tetapi, karya atau prosa tersebut, biasanya masuk akal, dan di dalamnya juga
mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan yang terjadi di
antara sesama manusia. Sebuah karya fiksi adalah hasil dari pengamatan dan juga
pengalaman sang pengarang terhadap kehidupan, yang telah didapat dan dialami olehnya
dengan cara yang selektif, dan dibentuk dengan tujuan yang sekaligus memasukkan
unsur hiburan di dalamnya, dan memberikan penerangan kepada pengalam di dalam
kehidupan manusia.
|