40
menetapkan batas usia 10-20
tahun sebagai batasan usia remaja. Jadi, remaja
adalah suatu masa transisi dari masa anak ke dewasa, yang ditandai dengan
perkembangan biologis, psikologis, moral, agama, kognitif, dan sosial (Latifah dalam
Sarwono, 2010).
Sehubungan dengan uraian di atas, maka di kalangan pakar psikologi
perkembangan (termasuk di Indonesia), yang banyak dianut adalah pendapat
Hurlock (1990) yang membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga
16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa
remaja awal dan akhir dibedakan Hurlock karena pada masa remaja akhir individu
telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa. Senada
dengan hal itu, Petro Blos (dalam Sarwono, 2010) penganut aliran psikoanalisis
berpendapat bahwa perkembangan pada hakikatnya adalah usaha penyesuaian diri
(coping), yaitu untuk secara aktif mengatasi stres dan mencari jalan keluar baru dari
berbagai masalah.
2.3.2
Tugas Perkembangan Remaja
Di awal 1970-an, Robert Havighurst (1972, dalam Sarwono, 2010),
mengemukakan suatu teori yang dinamakan teori tugas perkembangan
(Developmental Task). Dalam teori ini dikatakan bahwa setiap individu, pada setiap
tahapan usia mempunyai tujuan untuk mencapai suatu kepandaian, keterampilan,
pengetahuan, sikap, dan fungsi tertentu, sesuai dengan kebutuhan pribadi yang
timbul dari dalam dirinya sendiri (faktor nativisme) dan tuntutan yang datang dari
masyarakat di sekitarnya (faktor empirisme). Menurut Havighurst (dalam Sarwono,
2010), tugas perkembangan adalah tugas-tugas yang harus diselesaikan individu
|