![]() II.2.3c Konservasi Energi dan Efisiensi
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70/2009 tentang Konservasi Energi, definisi
konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan. Sumber
daya energi dalam negeri dan meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatannya.
Penerapan konservasi energi meliputi semua aspek manajemen energi, yaitu:
Pasokan Energi
Energi Eksploitasi
Pemanfaatan Energi
Konservasi Energi Sumber Daya
Efisiensi energi merupakan salah satu langkah dalam konservasi energi. Efisiensi energi
adalah istilah umum yang mengacu pada penggunaan energi lebih sedikit untuk
menghasilkan jumlah yang sama layanan atau output. Dalam masyarakat umum, terkadang
efisiensi energi didefinisikan sebagai penghematan energi.
Dan alasan mengapa kita harus efisien dalam menggunakan energy adalah dikarenakan
:
1. Terbatas Cadangan Energi Fosil
Efisiensi energi membantu mengurangi penggunaan energi fosil seperti batubara,
minyak dan gas, yang telah sangat dominan. Energi fosil, yang merupakan energi tidak
terbarukan, akhirnya akan habis jika terus dieksploitasi. Oleh energi fosil konservasi,
pemerintah dapat menyimpannya sebagai cadangan untuk menjaga keamanan energi
nasional.
2. Mengurangi Kerusakan Lingkungan
Efisiensi energi adalah solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan kerusakan
lingkungan. Saat ini, sebagian dari energi yang digunakan di Indonesia berasal dari
|