31
1.
membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra dan reputasi positif instansi
pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan
kegiatan instansi;
2.
menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis;
3.
menjadi penghubung instansi dengan publiknya;
4.
melaksanakan fungsi manajemen komunikasi, yang meliputi kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemberian masukan dalam
pengelolaan informasi.
2.2.4
Kegiatan Humas Pemerintah
Menurut Sunarto dalam bukunya Humas Pemerintahan dan Komunikasi
Persuasif (2003:45-47), dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, maka
Humas Pemerintah perlu melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.
Membina pengertian pada khalayak terhadap kebijaksanaan pemerintah.
dalam hal ini, maka khalayak yang menjadi sasaran terdiri dari:
-
Khalayak Intern, yaitu karyawan di lingkungan sendiri;
-
Khalayak Ekstern, seperti media massa, pejabat pemerintah,
pemuka pendapat (opinion leader), dan sebagainya.
2.
Menyelenggarakan dokumentasi kegiatan pokok aparatur pemerintah,
khususnya berkenaan dengan pemberian pelayanan masyarakat dan yang
telah direlease untuk publikasi.
3.
Memonitor dan mengevaluasi tanggapan dan pendapat masyarakat.
|