Home Start Back Next End
  
19
2.4.3
Air
Kualitas air yang digunakan dalam campuran beton berpori tidak berbeda dengan
beton normal, dimana air yang digunakan memiliki kualitas yang baik juga.
Sesuai
dengan persyaratan SNI 03-6817-2002, air yang dapat digunakan dalam proses
pencampuran beton adalah sebagai berikut:
a.
Air yang digunakan pada campuran beton harus bersih dan bebas dari bahan-
bahan yang merusak yang mengandung oli, asam, alkali, garam, bahan organik,
atau bahan-bahan lainnya yang merugikan terhadap beton atau tulangan.
b.
Air pencampur yang digunakan pada beton prategang atau pada beton yang di
dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air bebas yang terkandung dalam
agregat, tidak boleh mengandung ion klorida dalam jumlah yang membahayakan.
c.
Air yang tidak dapat diminum tidak boleh digunakan pada beton, kecuali
ketentuan berikut terpenuhi:
Pemilihan proporsi campuran beton harus didasarkan pada campuran beton
yang menggunakan air dari sumber yang sama
Hasil pengujian pada umur 7 dan 28 hari pada kubus uji yang dibuat dari
adukan dengan air yang tidak dapat diminum harus mempunyai kekuatan
sekurang-kurangnya sama dengan 90% dari kekuatan benda uji yang dibuat
dengan air yang dapat diminum.
Pada pembuatan beton, air diperlukan dalam proses pengadukan untuk
melarutkan semen supaya membentuk pasta semen yang kemudian mengikat semua
agregat dari yang paling besar sampai yang paling halus dan menjadi bahan pelumas
antara butir-butir agregat agar dapat mudah dikerjakan dalam proses pengadukan,
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter