yang berlantai sembilan berfungsi sebagai perpustakaan yang sebenarnya, di mana
koleksi bahan pustaka tersimpan dan dilayankan untuk umum.
Dengan selesainya pengerjaan sebagian gedung baru maupun yang direnovasi di Jl.
Salemba Raya 28A pada awal 1987, pimpinan dan staf dari tiga bidang (kecuali Bidang
Koleksi) pindah ke lokasi tersebut. Gedung baru itu beserta segala perlengkapannya
menyatukan semua kegiatan di bawah satu atap yang sebelumnya terpencar di beberapa
tempat di Jakarta. Pada usia Perpusnas yang ke-9, secara resmi kompleks itu dibuka
yang ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti marmer oleh Presiden dan Ibu
Tien Suharto pada tanggal 11 Maret 1989.
Namun, sejalan dengan peresmian kompleks tersebut, sebetulnya ada peristiwa lain
yang tidak kalah pentingnya. Sejarah mencatat bahwa lima hari sebelumnya, tepatnya
tanggal 6 Maret 1989, telah ditandatangani sebuah keputusan monumental oleh Presiden
RI melalui keputusan presiden Nomor 11 Tahun 1989 ini menetapkan Perpustakaan
Nasional, setelah digabung dengan Pusat Pembinaan Perpustakaan (pimpinan Drs.
Soekarman, MLS) , menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kenaikan
status kelembagaan ini juga berarti Perpusnas dilepas dari jurisdiksi Direktorat Jenderal
Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen
Pendidikan Nasional), badan induknya yang telah membesarkannya sejak 1980.
Ibu Mastini Hardjoprakoso masih dipercaya oleh Pemerintah untuk memimpin
lembaga baru ini. Kenyataan ini sekaligus membuktikan komitmen Pemerintah di dalam
menaikkan derajat perpustakaan (dan pustakawan) yang selama itu dirasakan selalu
"dilupakan". Menurut catatan ketika penggabungan, jumlah koleksi berkisar di angka
600 ribu eksemplar, ditangani oleh sekitar 500 orang karyawan yang berlokasi di dua
tempat terpisah, Jl. Salemba Raya 28A dan Jl. Merdeka Selatan 11. Saat ini (Desember
1999) jumlah koleksi diperkirakan 1,100,00 eks, dan jumlah karyawan 700 orang.
Perpustakaan Nasional RI kini menjadi perpustakaan yang berskala nasional dalam
arti yang sesungguhnya, yaitu sebuah lembaga yang tidak hanya melayani anggota suatu
perkumpulan ilmu pengetahuan tertentu, tapi juga melayani anggota masyarakat dari
semua lapisan dan golongan. Walau terbuka untuk umum, koleksinya bersifat tertutup
dan tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang. Layanan itu tidak terbatas hanya pada
layanan untuk upaya pengembangan ilmu pengetahuan saja, melainkan pula dalam
memenuhi kebutuhan bahan pustaka, khususnya bidang ilmu-ilmu sosial dan
kemanusiaan, guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
|