Home Start Back Next End
  
5
Ngayogyakarta Hadiningrat dan landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober
1756. Para penggantinya tetap mempertahankan gelar yang digunakan, Hamengku Buwono.
Untuk membedakan antara sultan yang sedang bertahta dengan pendahulunya, secara umum,
digunakan frasa " ingkang jumeneng kaping .... ing Ngayogyakarto " ("yang bertahta ke .... di
Yogyakarta"). Selain itu ada beberapa nama khusus antara lain Sultan Sepuh (Sultan yang Tua)
untuk Hamengku Buwono II
Pemerintahan Kasultanan Yogyakarta
mulanya diselenggarakan dengan menggunakan
susunan pemerintahan warisan dari Mataram. Pemerintahan dibedakan menjadi dua urusan besar
yaitu Parentah Lebet (urusan dalam) yang juga disebut Parentah Ageng Karaton, dan Parentah
Jawi
(urusan luar) yang juga disebut Parentah Nagari. Sultan
memegang seluruh kekuasaan
pemerintahan negara. Dalam menjalankan kewajibannya sehari-hari Sultan
dibantu lembaga
Pepatih Dalem yang bersifat personal.
Setidaknya sampai 1792
secara de facto
merupakan negara
merdeka dan VOC
hanyalah mitra yang sejajar. Untuk menjamin posisinya maka VOC
menempatkan seorang Residen
untuk mengawasi Kesultanan. Kedudukan
ini mulanya berada di bawah Sultan
dan sejajar dengan Pepatih Dalem. Daendels
menaikkan kedudukan Residen menjadi Minister, yang merupakan menteri Raja/Ratu Belanda
dan mewakili kehadiran Gubernur Jenderal.
Dengan kedatangan Raffles
sistem pemerintahan berubah lagi. Sultan
tidak
diperbolehkan mengadakan hubungan dengan negara lain sebab kedaulatan berada ditangan
pemerintah Inggris. Begitu pula dengan Pepatih Dalem, Pengurus Kerajaan (Rijkbestuurder),
diangkat dan diberhentikan berdasar kebutuhan pemerintah Inggris
dan dalam menjalankan
pekerjaannya harus sepengetahuan dan dengan pertimbangan Residen
mulai
dibebaskan dari pemerintahan sehari-hari yang dipimpin oleh Pepatih Dalem yang dikontrol oleh
Perubahan besar dalam pemerintahan terjadi pada saat Sultan Hamengkubuwono IX
(HB IX) naik tahta pada tahun 1940, khususnya selama pendudukan Jepang (1942-1945). Secara
perlahan namun pasti, Sultan
melakukan restorasi. Sultan
membentuk badan-badan
pemerintahan baru untuk menampung urusan pemerintahan yang diserahkan oleh Tentara
Pendudukan Jepang. Badan tersebut dinamakan Paniradya yang masing-masing dikepalai oleh
tidak lagi berada di bawah kekuasaan Pepatih Dalem
melainkan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter