Home Start Back Next End
  
II.5 Corporate Governance
Corporate governance
muncul sebagai akibat adanya principal-agent problem.
Pemegang saham sebagai principal memiliki modal untuk diinvestasikan, tetapi
pemegang saham tidak memiliki kapasitas atau waktu untuk bisa mengelola modal yang
dimilikinya. Oleh karena itu, pemegang saham memperkerjakan pihak profesional yaitu
manajemen untuk mengelola modalnya. Tugas dari manajemen sebagai agent
adalah
memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Namun, manajemen memiliki insentif
untuk melakukan hal-hal lain selain memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham.
Disinilah letak pentingnya corporate governance, yaitu sebagai penjamin dilindunginya
hak-hak pemegang saham. Masalah antara manajemen dan pemilik modal ini tentu saja
menimbulkan biaya-biaya. Lestari (2007) menyatakan bahwa agency cost
terdiri atas
monitoring cost dan bonding cost. 
Corporate governance
dikatakan dapat menurunkan monitoring cost
dengan
adanya peningkatan pengawasan dan transparansi. Bonding cost merupakan agency cost
yang ditanggung oleh direksi yang mencerminkan upaya manajemen dalam
menunjukkan kepada
pemegang saham (shareholder)
bahwa mereka tidak akan
menyalahgunakan wewenang yang diberikan.
Sejalan dengan konsep-konsep yang melatarbelakangi perkembangan corporate
governance, terdapat beberapa definisi mengenai corporate governance. Untuk
mendapatkan gambaran mengenai pengertiannya, dipaparkan pengertian dari berbagai
sumber. 
a.
OECD (1999)
Sistem dimana operasi bisnis diarahkan dan dikendalikan. Struktur tata kelola
perusahaan menetapkan distribusi hak dan tanggung jawab diantara pihak-pihak
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter