![]() 3
o
Menganalisis dampak positif maupun dampak negatif bisnis terhadap
lingkungan, baik lingkungan operasional, lingkungan industri, maupun
lingkungan jauh
o
Menganalisis usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meminimalkan
dampak negatif bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan operasional,
lingkungan industri, maupun lingkungan jauh
2.4.1.5 Aspek Hukum
Analisis dalam aspek ini ditujukan untuk mengindentifikasi beberapa
factor yang dapat mempengaruhi layak atau tidaknya suatu rencana bisnis
dijalankan dari sisi hokum seperti siapa pelaksana bisnis, bisnis apa yang akan
dilaksanakan, waktu pelaksanaan bisnis, dimana bisnis akan dilaksanakan,
bagaimana bisnis dilaksanakan, dan peraturan-peraturan serta perundang-undang
yang berlaku. Analisis terhadap aspek ini penting untuk dilakukan untuk
menghindari pemberhentian suatu rencana bisnis oleh pihak yang berwajib atau
protes dari masyarakat.
Berdasarkan pendapat Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad (2007)
aspek hukum dalam studi kelayakan menganalisis tentang:
Bentuk badan usaha yang akan dipergunakan
Jaminan-jaminan yang bisa disediakan kalau akan menggunakan sumber
dana berupa pinjaman. Berbagai akta, sertifikat, izin yang diperlukan dan
sebagainya
Evaluasi terhadap aspek yuridis perlu dilakukan. Bagi pemilik bisnis,
evaluasi ini berguna antara lain untuk kelangsungan hidup bisnis serta dalam
|