11
kondisi yang memiliki gangguan perilaku seksual, dorongan seksual dan hasrat seksual
secara berlebihan, khususnya pada wanita. Berdasarkan jenis kelamin, penyakit
gangguan hiperseksual dapat dilakukan baik pria maupun wanita.
Kafka (2009:hal.3), memberikan kriteria diagnostik untuk orang yang memiliki
tanda-tanda pelaku hiperseksual sebagai berikut:
1.
Pelaku
akan menghabiskan waktunya dalam hal fantasi seksual, dorongan seksual,
maupun perilaku seksual secara berulang-ulang dan mengakibatkan terjadinya
gangguan dalam hal kegiatan-kegiatan atau kewajiban penting lainnya.
2.
Pelaku
terlibat dalam fantasi seksual, dorongan seksual, maupun perilaku seksual dalam
hal menanggapi keadaan atau kondisi suasana hati dan perasaan tertekan secara
umum, misalnya rasa cemas, depresi, dan lain-lain.
3.
Pelaku
berupaya untuk melakukan hubungan seksual tetapi gagal untuk mengontrol
dirinya sendiri dan tidak mampu mengurangi kegiatan tersebut.
4.
Pelaku
terlibat dalam hal
perilaku seksual dan mengabaikan risiko secara fisik dan
emosional bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
5.
Pelaku
memiliki penderitaan pribadi dan memiliki gangguan dalam hal kegiatan sosial,
pekerjaan, atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan frekuensi dari fantasi
seksual, dorongan seksual, maupun perilaku seksual dalam dirinya.
|