|
10
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka, jasa pada dasarnya adalah sesuatu
yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Sesuatu
yang
tidak
berwujud,
tetapi
dapat
memenuhi
kebutuhan
konsumen.
2)
Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan
bantuan suatu produk fisik.
3)
Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
4)
Terdapat interaksi antara penyedia.
Dari
beberapa
pendapat
diatas,
daktivitas yang ditawarkan oleh suatu pihak
kepada pihak lain yang menerimanya.
Dapat disimpulkan bahwa pelayanan adalah suatu
Kotler
(2000)
dalam
Arief
(2007,
p40)
menjelaskan
lima
pokok
klasifikasi
bauran jasa sebagai berikut :
1)
Pure tangible goods
Produk yang ditawarkan adalah barang berwujud murni atau nyata, tidak ada
bentuk jasa-jasa yang menyertai produk jenis ini.Contohnya, sampo dan
sabun.
2)
Tangible goods with accompanying maintenance
Barang berwujud merupakan produk utama
yang ditawarkan, sedangkan
pemeliharaan
jasa
menyertai
produk
utama
tersebut.Pada
umumnya,
barang
|