BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Image Digital
Pengertian Image Digital
Image
digital
sebenarnya
bukanlah
sebuah
data
digital
yang
normal,
melainkan
sebuah
representasi dari
image asal
yang
bersifat analog .
Mengacu pada
pendapat
Ira
Herawati
(2010)
pengertian
citra
dapat
dikemukakan
sebagai
gambar
pada
bidang
dua
dimensi.
Image
digital
ditampilkan pada
layar komputer dengan berbagai
macam susunan
warna dan
tingkat kecerahan.
Susunan
warna
inilah
yang
menyebabkan
sebuah
image
bersifat
analog.
Hal
ini
disebabkan
karena susunan warna yang dimiliki dalam sebuah image mengandung
jumlah
warna dan tingkat
kecerahan
yang
tidak
terbatas.
Image
yang
ditampilkan
pada
layar
komputer
ini,
yang
sebenarnya merupakan sebuah representasi analog, juga tersusun dari sebuah rentang tak terbatas
dari
nilai
cahaya
yang
dipantulkan
atau
cahaya
yang
ditransmisikan. Jadi
secara
umum
image
memiliki sifat kontinu dalam tampilan warna dan tingkat kecerahannya.
2.2
Digital Watermarking
`2.2.1
Latar Belakang Digital Watermarking
Sebenarnya, konsep
atau
ide awal dari
watermarking telah ada sejak tahun 1990-
an,
namun
istilah
watermark
baru
digunakan
pada
tahun
1993,
diperkenalkan oleh
A.Z.Tirkel dan
teman-temannya.
Digital
watermarking didasarkan pada
ilmu
stenografi,
yaitu
ilmu
yang
mengkaji
tentang
penyembunyian data.
Mengacu
pada
pendapat
Skol(2001) istilah
stenografi
berasal
dari
Bahasa
Yunani,
yang
berarti
covered-
|