Home Start Back Next End
  
7
BAB II
LANDASAN TEORI
II.1
Auditing
Pengertian Auditing:
           Audit dapat didefinisikan sebagai berikut :
Suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang
berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi
secara objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak
yang berkepentingan.
Hery, (2010:16) menyatakan bahwa “Auditing adalah suatu proses sistematik
untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan –
pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk meningkatkan
tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Jenis – jenis Audit:
           Terdapat tiga jenis audit menurut Hery (2010:18-20), yaitu :
1.   Audit Laporan Keuangan
    Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) adalah audit yang
dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan
oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan tersebut.  Dalam audit laporan keuangan ini, auditor independen
menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter