BAB 2
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
2.1
Pengertian Rumah Susun
Rumah susun merupakan bangunan gedung bertingkat yang dibangun
dalam suatu
lingkungan
yang
terbagi
dalam bagian-bagian
yang
distrukturkan
secara
fungsional dalam arah
horizontal maupun
vertikal dan
merupakan
satuan-
satuan
yang
masing-masing
dapat
dimiliki
dan
digunakan
secara
terpisah
terutama
untuk
tempat
hunian
yang
dilengkapi dengan bagian bersama, benda
bersama, dan tanah bersama, dengan
sistem pengelolaan
yang
menganut konsep
kebersamaan. (UURS, No.16 tahun 1985)
Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam
suatu
lingkungan
yang
terbagi
dalam bangunan-bangunan
yang
terstrukturkan
secara fungsional dalam arah horizontal maupun
vertikal,
merupakan
satuan-
satuan
yang masing-masing
dapat
memiliki
secara
terpisah
terutama
tempat-
tempat hunian yang dilengkapi dengan bangunan bersama dan tanah bersama.
(UURS, No.4 tahun 1993)
Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam
suatu
lingkungan
yang
terbagi
dalam bagian-bagian
yang
distrukturkan
secara
fungsional,
baik
dalam arah
horizontal
maupun
vertikal,
dan
merupakan
satuan-
satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah,
terutama
untuk
tempat
hunian,
yang
dilengkapi dengan bagian bersama, benda
bersama,
dan
tanah
bersama.
(UU,
No.1
tahun
2011
Tentang
Perumahan
dan
Kawasan Permukiman)
8
|