Home Start Back Next End
  
7
BAB 2
LANDASAN TEORI
Teori umum ini menjelaskan dasar teori yang berkaitan dengan permasalahan
yang akan dibahas sebagai dasar pemahaman dalam mengimplementasikan konsep-
konsep ke dalam semua kegiatan perancangan website e-commerce.
2.1
Pengertian E-Commerce
Menurut Turban
et al
(2008, p129) electronic commerce, disingkat sebagai e-
commerce adalah suatu proses pembeliaan, penjualan, transfer, atau pertukaran produk,
jasa atau informasi melalui jaringan komputer, termasuk internet. E-commerce dapat
berupa berbagai bentuk tergantung pada tingkat digitalisasi atau transformasi dari fisik
ke digital
yang dilibatkan. Tingkat digitalisasi dapat berhubungan dengan produk dan
jasa yang dijual, proses, atau pelaku pengirimnya (perantara).
Menurut Turban
et al
(2008, p129-p130) e-commerce memiliki beberapa jenis
umum dan dijelaskan di bawah ini:
Business to Business (B2B) yaitu dalam transaksi B2B
baik penjual maupun
pembeli adalah organisasi bisnis.
Business to Consumer (B2C) yaitu dalam B2C, penjual adalah perusahaan dan
pembeli adalah perorangan. B2C juga disebut e-tailing
Consumer to Consumer (C2C) yaitu dalam C2C, seseorang menjual produk atau
jasa ke orang lain. Istilah C2C digunakan sebagai “Consumer-to-Consumer
(pelanggan-ke-pelanggan).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter