6
Raden Mas Said dilahirkan di keraton Kartosuro pada hari Minggu legi tanggal 4
Ruwah tahun Jimakir 1650, windu Adiwuku Warigagung atau tanggal 7 April 1725.
Ayahnya bernama Kanjeng Pangeran Arya Mangkunagoro yang dibuang oleh Belanda
ke Srilanka (Ceylon). Ibunya bernama. R.A Wulan, putri Pangeran Blitar.
Seorang penulis Belanda, De Jange menyebutkan bahwa pembuangan terhadap R.A
Mangkunagoro disebabkan oleh fitnah yang dikarang oleh Kanjeng Ratu dan Patih
Danurejo, dua orang wali raja (karena raja masih berumur 16 tahun).. Dalam fitnah itu
dikatakan bahwa ia berzinah dengan seorang selir Paku Buwono II, yakni Mas Ayu
Larasati. Pada mulanya ia dijatuhi hukuman mati, namun kemudian diubah menjadi
hukuman buang. Peristiwa itu terjadi ketika R.M Said berumur dua tahun.
Dalam masa kecil sebenarnya ia sudah diintai bahaya. Patih Danurejo yang
sangat pro
Belanda, berusaha melenyapkan anak kecil ini. Dikhawatirkan R.M Said
kelak akan mengetahui rahasia pembuangan ayahnya dan karena itu akan membalas
dendam. Rencana Patih Danurejo dihalangi oleh seorang tokoh lain.
Sejak ditinggalkan oleh ayah dan ibunya, R.M Said bersama dengan
dua orang
adiknya, R.M Ambiya dan R.M Sabar, hidup dalam suasana kemelaratan dan hampir
tersisih dari kehidupan keluarga Istana. Tidak tampak tanda-tanda bahwa mereka adalah
putra dari calon raja. Disebabkan oleh kehidupan yang demikian, R.M Said merasa lebih
dekat dengan rakyat kecil ia terbiasa bermain-main dan bercanda dengan anak-anak abdi
dalem yang sebaya dengannya. namun tetapi karena mereka mengetahui siapa
sebenarnya R.M Said maka mereka tetap menaruh hormat padanya.
|