Start Back Next End
  
d. Pondok pesantren yang hanya menyelenggarakan kegiatan ketrampilan khusus
agama Islam, kegiatan keagamaan, seperti tahfidz (hafalan) Al-Quran dan
Majelis Taklim, seperti halnya dengan yang tersebut sebelumnya, adakalanya
santri diasramakan, adakalanya tidak. 
e. Pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajian kitab klasik, namun juga
menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal ke dalam lingkungan pondok
pesantren
(biasanya disebut pesantren modern). Siswa pada lembaga
pendidikan formal ada yang tidak tinggal diasrama bukan termasuk kategori
santri (tidak ikut pengajian). Kadang-kadang ada santri yang hanya ikut
pengajian saja tidak tinggal di asrama. 
f. Pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran pada orang-orang yang
menyandang masalah sosial. Patut dicatat bahwa dalam rangka pemerataan
pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pengajaran yang layak, maka
diupayakan adanya penyelenggaraan pondok pesantren yang memberikan
bentuk pengajaran khusus mereka yang memiliki cacat tubuh atau
keterbelakangan mental dalam sebuah penyelenggaraan Madrasah Luar Biasa
di pondok pesantren dan juga bagi mereka yang yatim piatu atau anak jalanan
dalam sebuah panti asuhan yang dikelola sebagai pondok pesantren. 
g. Pondok pesantren yang merupakan kombinasi dari beberapa poin atau seluruh
poin yang tersebut di atas. 
Dalam pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan pondok pesantren, secara
garis besar dapat digolongkan ke dalam dua bentuk yang penting: 
a. Pondok Pesantren Salafiyah Pondok Pesantren Salafiyah adalah pondok
pesantren yang menyelenggarakan pengajaran Al-Quran dan ilmu-ilmu agama
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter