Start Back Next End
  
10
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1.
Tinjauan Umum
2.1.1 
Pengertian Panti Asuhan
Panti asuhan anak adalah panti sosial yang mempunyai tugas
memberikan bimbingan dan pelayanan bagi anak yatim piatu yang
kurang mampu, terlantar agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih
kembali dan dapat berkembang secara wajar dan mendukung untuk
masa depan mereka.
Panti asuhan berperan sebagai pengganti keluarga dalam
memenuhi kebutuhan anak dalam proses perkembangannya.
Panti
asuhan merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang
berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak
(pedoman perlindungan anak, 1999).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter