8
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Tinjauan Umum
2.1.1
Definisi Perpustakaan
Library atau Perpustakaan yang berawal dari kata Pustaka, dimana merupakan
suatu fasilitas yang memenuhi atau menyediakan semua jasa penyimpanan penelusuran
dan komunikasi digital, baik bersifat penyimpanan data buku atau tulisan, gambar,
suara, dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan menggunakan
protokol elektronik melalui jaringan komputer.
Pengertian
perpustakaan
berkembang
dari waktu ke waktu. Pada abad ke-19 perpustakaan didefinisikan sebagai suatu gedung,
ruangan
atau
sejumlah
ruangan
yang
berisi
koleksi
buku
yang
dikelola
dengan
baik,
dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.
Kemudian
ALA
(The
American
Library
Association)
menggunakan
istilah
perpustakaan
untuk
suatu pengertian
yang
luas
yaitu termasuk pengertian pusat
media,
pusat
belajar,
pusat
sumber
pendidikan,
pusat
informasi,
pusat
dokumentasi
dan
pusat
rujukan
(sumber).
Sedangkan
menurut
Keputusan
Presiden
RI
nomor
11,
disebutkan
bahwa
perpustakaan
merupakan
salah
satu
sarana
pelestarian
bahan
pustaka
sebagai
hasil
budaya
dan
mempunyai
fungsi
sebagai
sumber
informasi
ilmu
pengetahuan,
teknologi
dan
kebudayaan
dalam
rangka
mencerdaskan
kehidupan
bangsa
dan
menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas
perpustakaan harus dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.
Sebagai sebuah sistem perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian
yang terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan
pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi-fungsi perpustakaan. Dari istilah
pustaka, berkembang istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan
kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pustakawan: Orang yang bekerja pada lembaga-lembaga perpustakaan atau yang
sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
|