Start Back Next End
  
35
kembalikan. Prosedur penagihan bahan pustaka sebagai berikut:
Petugas memeriksa keterlambatan pengembalian berdasarkan tanggal kembali
bahan perpustakaan, pekerjaan ini harus di lakukan setiap hari.
Petugas membuat surat penagihan dua rangkap.
Lembar pertama dikirimkan
kepada peminjam, sedangkan lembar kedua disimpan sebagai bukti pihak
perpustakaan.
6. Sanksi
Pelanggaran/denda yang dilakukan oleh pengguna perpustakaan berupa:
Terlambat pengembalian bahan pustaka. 
Mengembalikan bahan pustaka dalam keadaan rusak. 
Membawa bahan pustaka tanpa prosedur yang berlaku. 
Menghilangkan bahan pustaka. 
Melanggar tata tertib perpustakaan.
7. Bebas Pustaka
Surat keterangan bebas pustaka diberikan kepada pengguna sebagai bukti bahwa
pengguna tersebut
TIDAK mempunyai pinjaman/kewajiban lain kepada
perpustakaan. Pemberian
surat keterangan bebas pustaka bertujuan
agar koleksi
terpelihara dan pengguna mematuhi peraturan perpustakaan.
Pemberian surat
bebas pustaka memiliki fungsi untuk mencegah atau menekan kemungkinan
hilangnya bahan-bahan pustaka karena mahasiswa
(pengguna)
telah
menyelesaikan studi maupun staf administrasi yang sudah pensiun. 
Dari penjelasan yang sudah dijabarkan diatas, diketahui perpustakaan memiliki
beberapa jenis layanan. Dan menurut Rahayuningsih (2007:87) jenis-jenis layanan
pengguna dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Layanan loker 
b.
Layanan sirkulasi 
c.
Layanan referensi 
d.
Layanan penelusuran informasi 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter