|
33
tersebut memahami tugas, fungsi serta tanggung jawabnya sebagai seorang
karyawan.
3.
Kemampuan hubungan interpersonal, yaitu antara lain kemampuan untuk bekerja
sama dengan orang lain, memotivasi karyawan, melakukan negosiasi dan lain
lain.
2.1.4.4
Dimensi Kinerja Pegawai
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Nomor 1 Tahun 2009, Petunjuk pelaksanaan Gubernur Nomor 215 Tahun 2009
Tentang Tunjangan Kinerja Daerah. Pada Bab 4 Pasal 6, mengenai indikator Kinerja
PNS terdiri atas :
1.
BHU (Badan Hasil Utama)
a)
Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan
b)
Kebenaran hasil pekerjaan
c)
Ketepatan dan kebenaran pembuatan dan penyampaian laporan pelaksanaan
tugas
2.
BPU (Badan Perilaku Utama)
a)
Kejujuran menyampaikan data dan informasi dalam tugas
b)
Kemampuan kerja sama atas tim
c)
Kepemimpinan
|