15
peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang
efektif dan efisien.
4.
Fungsi Redistribusi Pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai
semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan
sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat
Mengenai penjelasan tentang fungsi pajak tersebut, maka dalam menentukan
ukuran baik atau tidaknya suatu sistem pajak yang diterapkan, ditentukan dengan
criteria tertentu. Menurut Smith (2000,7) ada empat kriteria yang dapat menilai
kualitas dari sistem pajak, yakni:
1.
it should reflect a persons ability to pay
2.
it shoul be certain
3.
it should be convenient
4.
it should be administratively efficient and not cause economic distortion
Secara umum tujuan yang dapat dicapai dari diberlakukannya pajak adalah
untuk mencapai kondisi meningkatnya ekonomi suatu negara yaitu (1)
untuk membatasi konsumsi dan dengan demikian mentransfer sumber dari konsumsi
keinvestasi. (2) Untuk mendorong tabungan dan menanam modal. (3) Untuk
mentransfer sumber dari tangan masyarakat
ke tangan pemerintah sehingga
memungkinkan adanya investasi sumber dari tangan masyarakat ke tangan
pemerintah sehingga memungkinkan adanya investasi pemerintah. (4) Untuk
memodifikasi pola investasi. (5) Untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan (6)
untuk memobilisasi surplus ekonomi (R. Nurkse, 1971) dalam (Muchlis, 2002).
Untuk mencapai tujuan, pemerintah perlu memegang asas-asas pemungutan
dalam memilih alternatif pemungutannya, sehingga didapat keserasian pemungutan
pajak dengan tujuan dan asas yang masih diperlukan.
|