18
Kegiatan operasional bank campuran meliputi kegiatan yang terjadi di bank-bank
lain yaitu menghimpun dana kemudian menyalurkannya dalam bentuk
pembiayaan usaha perdagangan internasional dan kredit. Perbedaannya terletak
pada kegiatan menghinpun dana, bank campuran tidak diperkenankan untuk
menghimpun dana dalam bentuk tabungan.
3.
Bank Asing
Menurut Kasmir (2005;35) dalam bukunya yang berjudul Bank & Lembaga
Keuangan, menerangkan bahwa :
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, bank
milik swasta asing atau pemerintah asing.
Bank asing merupakan bank milik negara di luar Indonesia yang membuka
cabang di Indonesia. Pemberian pelayanan jasa-jasa dalam kegaiatan operasional
bank asing pada prinsipnya tidak memiliki perbedaan signifikan dengan bank-
bank umum swasta nasional, kecuali dalam hal pembatasan pembukaan kantor di
wilayah tertentu di Indonesia. Selain itu, bank asing tidak diperkenankan
menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan.
Segmen usaha bank asing yang ditekuni terutama adalah segmen korporasi
atau corporate banking. Ciri lain dari kegiatan bank asing ini adalah penyediaan
jasa di bidang investment bank yang menawarkan jasa-jasa di pasar modal.
|