12
2.2
Mekanisme Freight forwarding
Tujuan dari jasa Freight Forwarding ini adalah bagaimana barang
milik
konsumen/pemilik barang dapat sampai ke tempat yang dituju dan aman sesuai
dengan harapan pemilik barang. Biasanya pemilik barang/penjual tidak mau
memikirkan pengiriman barang dengan mempertimbangkan resiko
kehilangan/kerusakan barang yang akan dikirim, sehingga urusan pengiriman barang
diberikan kepada perusahaan Forwarding. Konsumen perusahaan Forwarding bukan
hanya pemilik barang/penjual tetapi juga perusahaan forwarding
lainnya yang
kapasitasnya lebih kecil untuk melayani para konsumennya. Perusahaan Forwarding
dalam menjalankan usahanya sering
kali bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak
ketiga itu antara lain perusahaan pengangkutan/pelayaran (transportasi darat,
shipping line, maupun
air line), pemilik gudang, perusahaan bongkar muat (PBM),
dan perusahaan cleaning service. Namun ada juga perusahaan Forwarding yang tidak
bekerjasama dengan pihak ketiga karena memiliki gudang sendiri, memiliki kapal
sendiri atau memiliki truk sendiri. Adapun mekanisme jasa Freight Forwarding
dapat digambarkan sebagai berikut:
|