![]() 13
c d f
a
e
e
a
b
Gambar 2.1 Mekanisme jasa freight forwarding
Keterangan :
a.
Konsumen/pemilik barang melakukan negosiasi harga kepada
Freight
Forwarder
untuk biaya jasa pengurusan pengiriman barang. Disamping itu
juga Forwarder lain dapat meminta jasa Freight Forwarding atas pengiriman
barang konsumennya.
b.
Konsumen/pemilik barang membuat pemesanan kepada
Freight Forwarder
untuk pengurusan pengiriman barang,
handling
impor atau ekspor,
penyimpanan barang, dst.
c.
Freight Forwarder
selanjutnya akan melakukan pengurusan dokumen
pengangkutan dan mengikutsertakan pihak ketiga (perusahaan pengangkutan)
untuk melakukan kegiatan operasionalnya.
d.
Pihak ketiga (perusahaan pengangkutan) akan
membuat tagihan kepada
Freight Forwarder atas biaya pengangkutan barang.
Konsumen dalam
negeri/Konsumen luar
negeri
Forwarder lain
Pihak Ketiga
Freight
Forwarder
1.Pengangkutan/tracking
2.Handling, Packing
3.Documents, Storage
Toko/Penjual
Konsumen
Pemilik
Barang
|