Start Back Next End
  
Penjabaran Dalam Mata Uang Asing
Dapat diketahui bahwa penggunaan mata uang di Indonesia, umumnya adalah rupiah,
sehingga secara mendominasi, kegiatan transaksi yang dilakukan di Indonesia dinyatakan dalam
mata uang rupiah. Menurut paragraf 39 dalam PSAK 10, mengatakan bahwa jika terdapat entitas
dengan mata uang penyajian berbeda dengan mata uang fungsional entitas, maka entitas
menjabarkan hasil dan posisi keuangannya ke dalam mata uang penyajian yang dilakukan
dengan berdasarkan prosedur :
1.
Bahwa asset dan liabilitas yang ada dalam setiap laporan posisi keuangan yang disajikan,
dijabarkan menggunakan kurs penutup pada tanggal laporan posisi keuangan tersebut
2.
Pendapatan dan beban yang ada pada laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba
rugi terpisah yang dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal transaksi
3.
segala selisih kurs yang dihasilkan diakui dalam pendapatan komprehensif lain
Namun terhadap pernyataan tersebut, kurs yang mendekati pada tanggal transaksi,
misalnya kurs rata – rata untuk masa periode tersebut, sering digunakan untuk menjabarkan pos
pos perndapatan dan beban, namun bila kurs berfluktuasi secara signifikan maka penggunaan
kurs rata –
rata untuk suatu masa periode dikatakan tidak tepat. Kemudian selisih kurs yang
dihasilkan dari penjabaran pendapatan dan beban dengan kurs tanggal transaksi serta asset dan
liabilitas dengan kurs penutup tidak diakui dalam laba rugi, hal ini dikarenakan perubahan kurs
hanya mempengaruhi baik sedikit atau tidak terhadap arus kas sekarang dan masa depan. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter