Pengungkapan dan Pengakuan awal
Definisi yang dinyatakan dalam paragraph 21 PSAK no 10 mengenai transaksi valuta
asing bahwa “transaksi valuta asing adalah transaksi yang didenominasikan atau memerlukan
penyelesaian dalam valuta asing”, pengakuan awal atas transaksi
dicatat dalam mata uang
fungsional, serta kurs yang digunakan adalah kurs rata – rata untuk sebulan, yang nantinya kurs
ini dapat digunakan pada periode tersebut, namun bila terjadi perubahan kurs yang terjadi secara
signifikan maka kurs tersebut tidak dapat dipakai, sehingga harus menggunakan kurs yang
sesuai.
Kemudian jumlah yang dicatat pada suatu pos moneter dan nonmoneter dicatat sesuai
dengan PSAK yang relevan serta diukur dengan nilai wajar atau biaya historis, pos moneter
Dalam PSAK 10, mengenai transaksi valuta asing, dijelaskan mengenai pengungkapan
atas transaksi valuta asing tersebut, bahwa sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan nomor 10 yang menyatakan di dalam salah satu paragrafnya bahwa “entitas
mengungkapkan
A ) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
instrument keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 55 :
instrument keuangan : pengakuan dan pengukuran
|