B ) selisih kurs neto yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir
periode
Yaitu menjelaskan bahwa suatu eksposur ataupun pengungkapan atas selisih kurs
dilakukan terhadap transaksi keuangan valuta asing yang ada pada laporan laba rugi, kecuali
merupakan selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang pengukuran yang dilakukan
berdasarkan nilai wajar. Sehingga selisih kurs harus diungkapkan dalam pelaporan dan
ditunjukan nilai selisihnya
Kemudian dalam paragraph selanjutnya dikatakan jika mata uang penyajian berbeda dari
mata uang fungsional, maka fakta tersebut dinyatakan bersama dengan pengungkapan tentang
mata uang fungsional dan alasan untuk menggunakan mata uang penyajian yang berbeda dan
jika terdapat perubahan dalam mata uang fungsional entitas pelapor maupun kegiatan usaha luar
negeri yang signifikan, maka fakta dan alasan perubahan dalam mata uang fungsional tersebut
diungkapkan
Sehingga berdasarkan pengertian di atas, merujuk pada penyajian atas nilai transaksi
dengan menggunakan mata uang fungsional dimana kegiatan transaksi tersebut berjalan dengan
menyatakannya dalam mata uang lokal, sehingga sesuai penjelasan sebelumnya, atas selisih yang
timbul diungkapkan dalam laporan keuangan, yang juga disesuaikan atas pos moneternya.
Mengenai definisi terkait penjelasan tersebut sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan adalah :
|