18
???) dan 2.136 kanji umum (kanji jouyou; ????).
Hanya kanji yang ada di
daftar resmi yang bisa dipakai. Peraturan ini bertujuan agar nama bisa dibaca oleh
orang yang menguasai Bahasa Jepang.
Kuniya dan Oyama menulis essai yang berkaitan dengan peraturan kehidupan
orang Jepang yang terkait dengan sains dan teknologi, salah satunya mengenai
Hukum Pendaftaran Keluarga.
Pada Artikel 50-1
tertulis
bahwa nama Anak
sebaiknya memakai kanji Cina yang sering dipakai di Jepang dan mudah dibaca.
Pada Artikel 50-2 tertulis, kanji Cina yang
sering dipakai di Jepang dan mudah
dibaca
ditentukan oleh aturan yang relevan. Nama yang dianggap tidak pantas juga
ditentang oleh peraturan.
Di tahun 1993 kedua orang tua yang memberi nama
anaknya Akuma (??; iblis) dilarang memakai nama itu setelah ditentang
masyarakat.
Pemerintah bermaksud menambahkan 578 kanji di daftar tersebut. Tetapi rencana
untuk memperluas daftar nama mengandung kontroversi, karena kanji Cina yang
berarti kanker (? gan), ambeien (? ji) ,jenazah (? gai), kotoran (? fun,
kuso), dan jukugo
yang berarti kutukan (?
ju, noro[i]), PSK (?
sho),
percabulan (?
kan) termasuk dalam daftar yang diusulkan
(Ministry of Justice).
Itu dikarenakan tidak ada ukuran untuk menentukan kanji apa yang pantas.
Contohnya, pinggul atau bokong (?
shiri) dianggap aneh oleh kebanyakan
orang, tapi jika dilarang itu akan kontroversial karena itu nama keluarga yang cukup
umum.
Di dalam masyarakat Jepang terdapat banyak takhayul, salah satunya adalah
takhayul yang berkaitan dengan nama dan fonetik. Kebanyakan takhayul paling
umum di Jepang terkait dengan bahasa, angka, dan benda. Nama yang berbunyi sama
dengan kata lain, tapi berbeda arti seperti shi (kematian) dan angka 4 dianggap sial.
|